Amnesty Internasional nilai hukuman mati di Indonesia langkah mundur

amnesty internasional mendesak indonesia untuk menghentikan eksekusi mati yang sudah direncanakan pada tiga orang, yang diperkirakan langsung dilakukan sebab ini hendak adalah kemunduran besar selama urusan hukuman mati.

jika orang-orang itu dieksekusi maka ini ingin menjadi kemunduran besar dalam urusan hukuman mati, di negeri yang terlihat bergerak menjauh daripada praktik brutal di beberapa tahun belakangan, demikian diutarakan josef roy benedict, campaigner - indonesia serta timor-leste amnesty international secretariat pada diantara london, kamis.

menurut kejaksaan agung, suryadi swabuana, jurit bin abdullah, juga ibrahim bin ujang, hendak dieksekusi mati bulan ini. tapi demikian, ada beberapa indikasi mereka dapat dieksekusi mati sesegera malam ini. tiga orang itu sekarang ditempatkan selama penjara isolasi dalam penjara pulau nusakambangan, jawa tengah, dalam mana mereka hendak dieksekusi mati dengan regu tembak.

amnesty international, badan internasional yang berkedudukan selama inggris tersebut menentang hukuman mati selama seluruh jumlah tanpa pengecualian. pada kasus indonesia, tak banyak indikasi dan gamblang mengapa negeri ini telah memutuskan agar melanjutkan eksekusi mati sesudah jeda empat tahun.

Informasi Lainnya:

periode tersebut diakhiri dalam 14 maret tahun ini saat betul penduduk negara malawi, adami wilson (48), dieksekusi mati untuk penyelundupan narkotika. eksekusi mati ini dan tiga eksekusi mati yang ingin langsung terjadi nampaknya berlawanan dengan pernyataan dan aksi sebelumnya yang diambil oleh pejabat pemerintah.

pada oktober tahun 2012, presiden susilo bambang yudhoyono mengubah hukuman mati terhadap betul bandar narkotika. menteri luar negeri marty natalegawa mengatakan cara tersebut adalah pihak daripada dorongan yang lebih sulit untuk menjauh dari penggunaan hukuman mati di indonesia.

eksekusi mati ini serta merupakan upaya dan berlawanan dengan upaya-upaya indonesia supaya meminta pengubahan hukuman mati penduduk negaranya yang adalah terpidana mati dalam luar negeri, semisal di arab saudi serta malaysia.

eksekusi mati yang lain mesti dihentikan. eksekusi mati ini adalah bahan pertanyaan atas reformasi hak asasi manusia dan komitmen dan terbuat oleh pemerintah indonesia selama tahun-tahun belakangan ini.

warisan positif

peneliti indonesia dari amnesty international papang hidayat mengatakan saat presiden yudhoyono berhenti dari jabatannya pada tahun depan, ingin mempunyai warisan positif soal hak asasi manusia, dan terjadi sekarang malahan sebaliknya.

perkembangan-perkembangan tenntang hukuman mati dan melemahkan peran positif dan sudah dimainkan indonesia pada asean pada mempromosikan penghargaan yang lebih terhadap hak asasi manusia.

suryadi swabuana divonis juga dihukum mati pada 1992 untuk jumlah pembunuhan suatu keluarga selama provinsi sumatera selatan. grasi yang diajukannya ditolak pada 2003.

jurit bin abdullah serta ibrahim bin ujang divonis dan dihukum mati di 1998 untuk persentasi pembunuhan di kabupaten musi banyuasin, provinsi sumatera selatan.

menurut pengacara mereka, jurit dan ibrahim mengajukan kembali grasi tiap-tiap di 2006 dan 2008, sementara belum menerima balasan daripada presiden.

pada bulan maret, sesudah eksekusi mati adami wilson, jaksa agung mengumumkan rencana untuk mengeksekusi mati paling tidak sembilan pihak lainnya dalam tahun ini dan sekarang mendapat hukuman mati.

pihak berwenang tak mengatakan nama-nama sembilan orang itu ataupun tanggal eksekusi mati mereka. paling tidak ada 130 orang merupakan terpidana mati pada indonesia.

hukuman mati dalam indonesia dilaksanakan regu tembak serta terpidana mati memiliki koleksi untuk berdiri serta duduk, juga dapat mendatangkan apakah mata mereka ditutup kain serta kerudung, ataupun tak sama sekali.

regu tembak terdiri daripada 12 orang, tiga di antaranya dilengkapi melalui senjata berpeluru tajam, ternyata sembilan yang lain dengan peluru hampa. regu tembak menembak dari jarak diantara lima sampai sepuluh meter. tetapi 140 negara menghapuskan hukuman mati melalui hukum atau secara praktik pada semua dunia, 17 di antaranya daripada kawasan asia pasifik.