KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan umum (kpu) ingin menyiapkan jasa akuntan umum agar mengaudit dana kampanye 12 partai politik audien pemilu 2014 untuk menjaga akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi kedepan.

auditor kenal kalau ada catatan dan tidak pas, mereka ahli, apabila kami bukan ahlinya, tutur komisioner kpu arief budiman pada jakarta, senin.

arief menyatakan penggunaan jasa akuntan umum belum ditetapkan kasus maupun mekanismenya.

namun, katanya, bila mencari mekanisme sebelumnya, persentasi itu kurang lebih sama melalui parpol audien pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme lagi, berapa banyak parpol, sebanyak demikian akuntan publik dan kami pakai supaya memeriksa dana kampanye. serta dapat saja Salah satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, tersebut tergantung nanti, kata arief.

menurut dia, setidaknya ada tiga keuntungan dan mau diperiksa mengenai dana kampanye parpol peserta pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, persentasi dana awal sebelum dimulainya kampanye, serta laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, apabila rekening awal itu misalnya dari rp0 ataupun rp1 juta, namun sejak dia ditetapkan menjadi peserta pemilu, itukan pihak boleh menyumbang. kemudian saat ingin kampanye dan 21 hari itu, banyak dan namanya laporan awal dana kampanye, kemarin seminggu sesudah kampanye soal laporan penggunaannya, ujarnya.

parpol yang tidak menyerahkan catatan dana kampanye, katanya, ingin dikenakan sanksi pas undang-undang mulai dari peringatan, teguran tertulis, sampai dengan penghentian kampanye.

ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, dan ''fearness dari parpol peserta pemilu, tutur arief.