massa organisasi masyarakat islam dalam makassar, sulawesi selatan menyewa pemerintah myanmar menghentikan kekerasan kemanusiaan dan pada umat muslim rohingya.
kami mengutuk keras tragedi kemanusiaan pembantaian kepada kaum muslim, tegas ketua front pembela islam, al habib muchsin bin jafar al habsyi selama makassar, jumat.
menurutnya, pembakaran masjid pada yamethin, meikhtilah, dalam myanmar pada 21 maret 2013 adalah suatu aksi kriminal kemanusiaan diyakini melanggar hak asasi manusia (ham).
kami mendesak pada penduduk internasional menggarap upaya lebih lanjut dalam menghentikan kekerasan dan pembantaian saudara kita di situ, katanya ketika mengadakan aksi pada kantor dprd provinsi sulsel.
Informasi Lainnya:
pihaknya dan mendesak pemerintah republik indonesia ikut juga melaksanakan permasalahan tersebut melalui mendorong pemberian kemerdekaan bagi muslim rohingya pas melalui amanat di pembukaan uud 1945.
pemerintah ri, lanjutnya, dan diminta supaya sesegera mungkin melakukan aksi tegas berupa peringatan pemutusan hubungan diplomatik pada pemerintah myanmar dijadikan pihak dari komitmen mengembangkan asean.
bila tidak ada itikad menarik daripada myanmar untuk memperhatikan serta memberikan hak dan sama bagi saudara-saudara muslim kita pada myanmar, dengan begini kami ingin mengerjakan tindakan-tindakan yang kami anggap betul, tegas muchsin.
tidak cuma tersebut, mereka menyerukan kepada berbagai elemen masyarakat yang peduli dengan kemanusiaan khususnya para budha pada indonesia supaya ikut dan di menekan pemerintahan myanmar supaya menghentikan penganiayaan juga pembakaran masjid juga rumah umat islam.
menyerukan pada para muslimin terutama supaya bersama-sama membantu secara moril maupun materil juga mendoakan saudara-saudara kita pada rohingya dan meikhtilah, tambahnya.
sementara itu, ketua perwakilan umat buddha indonesia (walubi) sulsel, yongris, saat dihadapan dalam pendemo selama ruang masukan kantor dprd sulsel dimediasi dewan menyatakan, pihaknya telah melayangkan pernyataan sikap ditujukan ke pemerintah myanmar.