Wanita transeksual ini ngotot nikahi kekasihnya

pengadilan tinggi hongkong senin tadi memulai sesi persidangan atas permohonan seorang hawa transeksual dan bersikukuh agar menikahi kekasihnya sehingga menjadi kasus bersejarah di kota tersebut.

wanita terlahir pria tersebut disukai berinisial w dan sekarang memasuki usia kepala tiga. dia mengajukan permohonan ini karena aturan menyebutkan pernikahan cuma boleh dilaksanakan dengan pasangan dan berjenis kelamin berbeda sejak lahir.

dia beralasan dia sudah menjalani operasi ganti kelamin dan disubsidi pemerintah serta telah mendapat status jenis kelamin wanita di kartu pengenalnya dari memulai mengajukan kasus ini 2010 lalu.

kantor laporan sipil hongkong menungkapkan w tidak mampu menikahi kekasihnya sebab dalam akta kelahirannya dia merupakan laki-laki.

Informasi Lainnya:

kami menungkapkan kiranya hukum pernikahan sebetulnya bisa serta seharusnya mengakui kiranya identitas seksual dapat diganti, tutur penasihat hukum w, david pannick, selama permohonan awalnya.

hak agar menikah merupakan suatu keuntungan dan fundamental... akta kelahiran adalah catatan fakta sejarah, ujarnya. dia serta mengatakan secara medis, psikologis, juga sosial w adalah hawa.

jaksa telah menyatakan hukum dan telah banyak tak mengakomodasi pernikahan transeksual, itulah afp.